Invalid Date
Dilihat 165 kali
Musyawarah Desa Mantaas Bahas LPJ APBDes Tahun Anggaran 2024
Pada tanggal 06 Februari 2025, Pemerintah Desa Mantaas, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menyelenggarakan Musyawarah Desa yang beragendakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Mantaas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, LPM tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Desa Mantaas.
Agenda utama musyawarah adalah penyampaian LPJ APBDes Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala Desa. Laporan tersebut mencakup realisasi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa selama satu tahun anggaran. Rincian penggunaan anggaran dipaparkan secara transparan, meliputi alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, serta kegiatan pemerintahan desa lainnya.
Setelah pemaparan LPJ oleh Kepala Desa, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi antara peserta musyawarah. Forum ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta saran terkait pengelolaan keuangan desa. Diskusi berlangsung secara dinamis dan konstruktif, menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Musyawarah Desa ini merupakan wujud implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun dan memajukan Desa Mantaas. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk pengelolaan APBDes di tahun-tahun berikutnya.
Penulis: Muhammad Nasir
Bagikan:
Desa Mantaas
Kecamatan Labuan Amas Utara
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini